Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melaksanakan kegiatan Retensi Arsip pada Rumah Sakit Umum Daerah
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan secara khusus Bidang Kearsipan sementara melaksanakan kegiatan Retensi Arsip pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kegiatan tersebut mempunyai maksud dan tujuan agar dokumen Arsip yang dimiliki Dinas Kesehatan (RSUD) sejak tahun 2007 s/d 2022 dapat diketahui dan dipilah berdasarkan klasifikasi Arsip sekaligus dipastikan dokumen-dokumen yang mana yang sudah bisa dimusnahkan dan dokumen-dokumen mana yang masih harus dilindungi, namun didalam kegiatan ini pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mendapat kendala kaitan dengan jenis-jenis penyakit yang diderita oleh para pasien berdasarkan rekam medik melalui diagnosa yang tercantum pada catatan keterangan dokter sebab tulisan yang ada tidak bisa dipahami oleh petugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan karena dalam kegiatan ini tidak ada pendampingan pihak medis atau tenaga kesehatan yang mengerti tulisan dokter, oleh karena itu untuk dapat mengidentifikasi kategori jenis penyakit pasien tidak bisa dilakukan sehingga untuk mengetahui jumlah pasien bagi masing-masing jenis penyakit tidak bisa dipastikan jumlahnya. Berdasarkan informasi para petugas kearsipan bahwa pekerjaan yang dilakukan dapat diselesaikan rata-rata perhari 150 dokumen dari 5 orang petugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan itu berarti setiap 1 orang menyelesaikan 30 dokumen perhari dari berbagai kategori jenis penyakit. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan secara khusus Bidang Kearsipan sementara melaksanakan kegiatan Retensi Arsip pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kegiatan tersebut mempunyai maksud dan tujuan agar dokumen Arsip yang dimiliki Dinas Kesehatan (RSUD) sejak tahun 2007 s/d 2022 dapat diketahui dan dipilah berdasarkan klasifikasi Arsip sekaligus dipastikan dokumen-dokumen yang mana yang sudah bisa dimusnahkan dan dokumen-dokumen mana yang masih harus dilindungi, namun didalam kegiatan ini pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mendapat kendala kaitan dengan jenis-jenis penyakit yang diderita oleh para pasien berdasarkan rekam medik melalui diagnosa yang tercantum pada catatan keterangan dokter sebab tulisan yang ada tidak bisa dipahami oleh petugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan karena dalam kegiatan ini tidak ada pendampingan pihak medis atau tenaga kesehatan yang mengerti tulisan dokter, oleh karena itu untuk dapat mengidentifikasi kategori jenis penyakit pasien tidak bisa dilakukan sehingga untuk mengetahui jumlah pasien bagi masing-masing jenis penyakit tidak bisa dipastikan jumlahnya. Berdasarkan informasi para petugas kearsipan bahwa pekerjaan yang dilakukan dapat diselesaikan rata-rata perhari 150 dokumen dari 5 orang petugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan itu berarti setiap 1 orang menyelesaikan 30 dokumen perhari dari berbagai kategori jenis penyakit.