DISARPUS Halut

Profil

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan hidayah-Nya, sehingga kita semua dapat membaktikan segala hal yang kita miliki untuk kemajuan dunia teknologi. Perkembangan internet dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari sisi pengguna aktifnya. Setiap orang tentu mengakses internet dengan menggunakan berbagai perangkat, mulai dari desktop, mobile, hingga tablet. Dan website adalah salah satu media yang paling sering untuk diakses dan digunakan dalam mencari berbagai informasi dan sarana komunikasi. Contoh website yang sering digunakan dalam kehidupan sehari – hari, yaitu Google, Twitter, Facebook, Detik, CNN, dan lain sebagainya. Tentu saja dari berbagai website yang tersedia, memiliki fungsi dan fitur yang berbeda pula, ada yang bergerak di bidang e-commerce, media sosial, bisnis, media informasi, dan lain – lain.

Website adalah kumpulan halaman dalam suatu domain yang memuat tentang berbagai informasi agar dapat dibaca dan dilihat oleh pengguna internet melalui sebuah mesin pencari. Informasi yang dapat dimuat dalam sebuah website umumnya berisi mengenai konten gambar, ilustrasi, video, dan teks untuk berbagai macam kepentingan.

Yulius Mairuhu, S.Pd
196804171999031010

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara;

2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara RI Nomor 129 Tahun 2007 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4774); 

3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);

4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 

5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara RI Nomor 152 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5071);

6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);

8. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;

11. Peraturan Kepala ANRI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman  Nomenklatur Perangkat  Dearah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);

12. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);

13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Halmahera Utara;

14. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara  Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara nomor 8 Tahun 2016);

15. Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Halmahera Utara.